Hingga hari ini Jumat (9/2/2024) pukul 8.45 WIB, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual 851.181 kursi penumpang kereta api periode libur panjang Isra Miraj dan Cuti Bersama Imlek 2024. Periode masa libur panjang itu berlangung pada 6 - 11 Februari 2024.
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR telah merilis sebuah surat keputusan bersama (SKB) guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang yang jatuh pada tanggal 8-11 Februari 2024, yakni hari Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.